Kamis, 23 April 2009

KISRUH PIL LEG ( jelek amat sich singkatannya )

Dua – tiga minggu terakhir , negeri ini di ramaikan oleh kisruh antar elit partai. Dari daftar DPT , kecurangan saat pelaksanaan , pecahnya koalisi ( untung bukan bisul ) A dan B , yang dulu akur kuuur.


Gwa gak ngerti politik, dan sampai saat ini gak mau coba ngerti politik ( boleh kan itu hak masing masing WN ) yang gwa ketemukan ribetnya pelaksanaan PIL LEG 9 April tadi dilapangan , deket rumah gwa, atau denger dari berita berita baik yang dibaca di televisi atau di tonton di dalam koran.

Wacana PIL LEG dengan mencantumkan nama CALEG ( begitu mereka menyebutnya ) pastinya sudah dibahas dalam rapat rapat yang melelahkan oleh mereka yang mengatasnamakan rakyat ( rakyat yang mana ??? ) Ada wacana supaya masyarakat tidak memilih wakil nya ??? ( wakil siapa ) seperti memilih kucing dalam karung ???

Pastinya ide ini dulu dilontarkan oleh mereka - mereka yang mengaku dirinya pantas duduk di bangku WAKIL RAKYAT, sehingga perlu mengatur ulang strategi untuk memenangkan ( bagi yang kalah di pemilu lalu ) / memenangkan kembali( bagi yang memperoleh suara cukup signifikan ) suara yang diperoleh dalam PIL LEG tahun 2004.
Jadilah kertas suara PIL LEG kita yang lalu sebesar harian Nasional yang terbit di Jakarta dengan seabrek nama yang tadinya agar supaya kita tidak sekedar memilih kucing dalam karung seperti pemilu pemilu sebelumnya ( katanya lho ).
Ujung ujungnya masyarakat Indonesia, kalau boleh jujur, yang berpendidikan cukup dan peduli dengan curat marutnya politik di Indonesia, berada di kawasan perkotaan dan sebagian kecil di daerah daerah terpencil, jumlahnya tidak lebih dari 50 % dari seluruh jumlah penduduk.


Sementara 50 % atau lebih mungkin ( Gwa gak survey sich ) masih harus berkutat dengan takjubnya mendapati kertas suara yang sedemikian besar dan membingungkan. Ujung ujungnya , akhirnya KPU pastinya sudah dipayungi hukum / UU yang dibuat oleh para wakil rakyat terhormat , mensosialisasikan bahwasanya , apabila masyarakat bingung dalam mencontreng daftar nama CALEG yang di jagoi ??? , diperbolehkan hanya mencontreng lambang / gambar partainya saja. ???


Apa bedanya dengan PIL LEG 2004 kalau sah boleh, pilih lambang / gambar partai iso nama CALEG ?????


Banyaknya partai baru timbul menjelang PIL PIL 2009, disinyalir hanya ingin memanfaatkan dana hibah yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk masing masing partai peserta pemilu. Dana yang dikeluarkan untuk membentuk seluruh pengurus baru dari tingkat propinsi sampai Kecamatan agar dapat diperbolehkan ikut PIL PIL 2009 jauh lebih kecil daripada dana yang diterima oleh partai dari kucuran Pemerintah.


Untung kan saya... mendirikan partai baru, terbukti tidak semua DAPIL di berbagai propinsi , bahkan akhirnya partai partai tersebut tidak ikut dalam PIL LEG yang lalu. Yang memang karena gak ada pengurus / orangnya secara de facto !!!!


Bagi rakyat , yang penting , negara dapat memenuhi kebutuhan sandang , pangan , papan , hidup tentram sesama warga negara dengan mengesampingkan SARA.


Tingkat keikutsertaan masyarakat dalam PIL LEG lalu disinyalir sangat rendah, wong masyarakat lebih senang menghabiskan libur panjang dengan bepergian keluar kota / luar negri.
Gwa gak milih / nyontreng karena nama gwa gak tercantum di DPT ( saat gwa melongok ke TPS dekat rumah gwa ) , tapi tenang sodara , gwa dach daftar ulang ke KPPS supaya nama gwa ikut. dalam PIL PRES nanti..



Kisruh PIL LEG jangan sampai mengorbankan rakyat banyak , rakyat sudah cukup susah hanya dengan hidup sedikit diatas garis kemiskinan dan sebagian besar malah hidup dibawah garis kemiskinan.

Ini cuma sekedar ungkapan hati.... PISS sodara , Piece sodara , Peace sodara.......

Tidak ada komentar: